Kala “Si Anak Nakal” Jadi Penerima Anugerah Dewan Pers 2026

Satu hal yang menarik perhatian adalah terpilihnya Project Multatuli sebagai Perusahaan Penerima Anugerah Dewan Pers 2026.

Rita Ayuningtyas
Rita Ayuningtyas Terverifikasi
Editor
Memandang dunia lewat kata, dan menjadikannya medium untuk berbagi gagasan.
Diterbitkan 29 Oktober 2026, 19:28 WIB
Kala “Si Anak Nakal” Jadi Penerima Anugerah Dewan Pers 2026
Pendiri dan Pemimpin Umum Project Multatuli, Evi Mariani, saat memberi sambutan di malam Anugerah Dewan Pers 2026. (dok Dewan Pers)

Tuturbangsa.com – Ada yang berbeda dari Anugerah Dewan Pers 2026. Sesuai dengan komitmennya, Dewan Pers berupaya menjadikan penghargaan ini lebih dari sekedar seremoni tahunan. Anugerah Dewan Pers menjadi momentum untuk mengapresiasi kemerdekaan pers, mendorong jurnalisme berkualitas, sekaligus memperkuat keberlanjutan media di tengah berbagai tantangan industri.

Satu hal yang menarik perhatian adalah terpilihnya Project Multatuli sebagai Perusahaan Penerima Anugerah Dewan Pers 2026. Bukan sebuah pilihan yang “aman-aman saja” bagi Dewan Pers. Bagaimana tidak? Media alternatif yang kerap dijuluki “Si Anak Nakal” ini dikenal karena konsistensinya mengangkat suara komunitas yang dipinggirkan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan agar tidak ugal-ugalan.

“Kami juga heran, mengapa kami yang sering disebut si Anak Nakal bisa terpilih jadi penerima anugerah. Tapi kami tetap bersyukur,” ujar Pendiri dan Pemimpin Umum Project Multatuli, Evi Mariani, saat memberi sambutan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Tanpa tedeng aling-aling, dia pun tidak melewatkan kesempatan untuk menyampaikan kegelisahannya mengenai kondisi pers di Indonesia. Dengan terbuka, ia mengutarakan sejumlah kritik dan masukan yang menyentuh persoalan mendasar dalam kehidupan media, yakni independensi redaksi, keberlanjutan ekonomi perusahaan, hingga profesionalisme dalam pengelolaan ruang redaksi.

Pendiri dan Pemimpin Umum Project Multatuli Evi Mariani
Pendiri dan Pemimpin Umum Project Multatuli, Evi Mariani, saat memberi sambutan dalam malam puncak Anugerah Dewan Pers 2026. (dok Dewan Pers)

Salah satu sorotan utamanya adalah kecenderungan sebagian media untuk lebih tunduk kepada kepentingan penguasa. Ketika media terlalu akomodatif terhadap kekuasaan, fungsi watchdog atau pengawas kekuasaan berisiko melemah. Padahal, pers memiliki mandat untuk menguji kebijakan, mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang memegang kekuasaan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban. Tanpa independensi dan keberanian untuk bersikap kritis, pers berisiko kehilangan perannya sebagai salah satu penopang demokrasi.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah tantangan ekonomi yang dihadapi perusahaan media. Di tengah perubahan pola konsumsi informasi, disrupsi digital dan persaingan memperebutkan perhatian publik, keberlangsungan operasional media semakin sulit dijaga. Kebutuhan untuk memperoleh pendapatan sering kali berhadapan dengan tuntutan mempertahankan independensi editorial dan kualitas jurnalistik. 

“Saya tahu sulit sekali cari uang sekarang ini. Suliiit sekali. Saya pun merasakan sulitnya mencari uang untuk teman-teman,” ujar Evi.

Namun, jika tidak dikelola dengan baik dan tidak memegang teguh idealisme, tekanan ekonomi dapat mendorong media mengesampingkan kepentingan publik demi mengejar keuntungan atau memenuhi kepentingan pihak yang menjadi sumber pendanaan.

Dia juga menyoroti persoalan masuknya orang-orang titipan penguasa ke perusahaan media. Praktik semacam ini berpotensi menggangu profesionalisme dan independensi ruang redaksi, terutama apabila penempatan seseorang didasarkan pada kedekatan atau kepentingan tertentu, bukan kompetensi dan integritas. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan editorial, melemahkan budaya kerja profesional, serta mengikis kepercayaan publik terhadap media.

Berbagai persoalan tersebut membuktikan tantangan pers tidak berhenti pada kebebasan untuk menerbitkan berita. Kemerdekaan pers juga membutuhkan lingkungan kerja yang memungkinkan jurnalis menjalankan tugas secara profesional, perusahaan media memiliki model bisnis yang berkelanjutan, serta ruang redaksi terbebas dari intervensi kepentingan politik maupun ekonomi. 

Kritik yang disampaikan Evi menjadi pengingat, kualitas jurnalistik harus dijaga bukan hanya melalui karya yang dihasilkan, melainkan juga melalui tata kelola dan ekosistem yang menopangnya.

Seleksi Ketat

Pada Anugerah Dewan Pers 2026, Dewan Pers memberikan apresiasi kepada empat pilar pendorong kemajuan pers yaitu jurnalis yang melahirkan karya berdampak, institusi yang tangguh secara tata kelola, teladan atau perintis ekosistem pers, serta figur publik pelindung kemerdekaan informasi.

Metodologi penjurian penghargaan ini dilakukan secara ketat dan independen, oleh jajaran panitia seleksi yang terdiri dari Agung Tri Kristanto, Alissa Wahid, Bivitri Susanti, Andi Irman Idris, Oscar Motuloh, Pung Purwanto, Soemarsono, Wahyu Triyogo, Edy Yoga.

Adapun empat penghargaan dalam Anugerah Dewan Pers 2026, yakni Anugerah untuk Wartawan, Anugerah untuk Perusahaan, Anugerah untuk Tokoh Pers, dan Anugerah untuk Tokoh Bangsa.

Penghargaan Wartawan dihadirkan guna Mengapresiasi dedikasi dan ketajaman teknis jurnalis (tulis, foto, video, radio) yang melahirkan karya berdampak luas dalam dua tahun terakhir. Award Perusahaan dianugerahkan bagi institusi media dengan tata kelola profesional, adaptif terhadap inovasi digital, serta berkomitmen pada kesejahteraan jurnalis. 

Sementara, Penghargaan Tokoh Pers dihadirkan sebagai pemaknaan baru Lifetime Achievement untuk menghormati figur pembaru pers muda maupun dedikasi mendalam tokoh anumerta yang menjadi kompas moral industri. Penghargaan Tokoh Bangsa merupakan award bagi figur publik eksternal yang secara nyata memasang badan melindungi kemerdekaan pers dan mendorong transparansi informasi.

Atas pertimbangan tersebut, terpilihlah empat penerima penghargaan pada Anugerah Dewan Pers 2026, yakni Project Multatuli sebagai Perusahaan Penerima Anugerah Dewan Pers 2026; Najwa Shihab sebagai Wartawan Penerima Anugerah Dewan Pers 2026; Tokoh Pers, Karni Ilyas dan Tokoh Bangsa, Prof Mahfud Md.

Menjaga Kualitas di Tengah Disrupsi

Anugerah Dewan Pers 2026 mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas, dan Keberlanjutan Media” dengan subtema “Pers Adaptif, Demokrasi Tumbuh: Merawat Kualitas di Tengah Disrupsi.”

Pemilihan tema tersebut berangkat dari semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi ekosistem media. Disrupsi digital, ancaman disinformasi, tuntutan kecepatan yang didorong algoritma, hingga persoalan keberlanjutan ekonomi media (media sustainability) menuntut pers untuk terus beradaptasi. Namun, proses adaptasi tersebut tidak boleh mengorbankan kualitas, independensi, maupun etika jurnalistik.

Oleh karena itu, Anugerah Dewan Pers tidak semata-mata menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada para insan pers yang terus menjaga kualitas dan marwah jurnalistik di tengah perubahan lanskap media. Penghargaan yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas keteguhan mereka dalam menjalankan peran pers bagi kehidupan demokrasi.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengatakan momentum tersebut juga penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam merawat jurnalisme yang berpijak pada data dan etika.

“Malam ini sedikitnya menunjukkan bahwa komunitas pers tetap konsisten menjaga kewarasan nalar publik dan kebebasan berpendapat di tengah disrupsi yang mengantam dunia pers,” kata Ketua Dewan Pers dalam sambutannya, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Playlist Saya