Rokok, Ironi yang Tak Kunjung Selesai

74 juta orang Indonesia kini menjadi perokok aktif. Namun upaya menekan angka itu membentur tembok regulasi yang berat sebelah: produk pengganti rokok dibebani syarat ketat, sementara rokok konvensional bebas dari kewajiban serupa. Dr. William Adi Teja, Deputi BPOM, membongkar ironi ini dari dalam institusi yang seharusnya mengawasinya.

Andi Mardana
Andi Mardana Terverifikasi
Managing Editor
Menyukai eksplorasi budaya, pendidikan, dan gagasan kreatif melalui tulisan serta proyek digital
Rokok, Ironi yang Tak Kunjung Selesai
William Adi Teja, MD., BMed., MMed., Deputi BPOM Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, dalam forum Workshop Upaya Berhenti Merokok #SehatTanpaRokok/Dok. Tuturbangsa.com

Tuturbangsa.id, Jakarta – Salah kaprah. Upaya menekan angka perokok aktif di Indonesia membentur tembok tebal bernama standar ganda regulasi. Bagaimana tidak? Saat pemerintah mengampanyekan gerakan berhenti merokok, aturan hukum yang ada justru mempersulit kehadiran produk pengganti rokok melalui birokrasi izin edar yang diskriminatif. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengkritik keras regulasi tersebut. 

Deputi BPOM Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, dr. William Adi Teja, MD., BMed., MMed., mengatakan produk pengganti rokok justru dibebani syarat izin edar dan bukti ilmiah yang ketat, sementara rokok konvensional melenggang bebas tanpa beban regulasi yang sama.

“Menurut saya sangat menyedihkan. Rokok tidak perlu nomor izin edarnya, tapi produk penggantinya harus ada nomor izin edarnya. Rokok tidak perlu adanya evidence-based, tapi produknya (pengganti) harus evidence-based. Menurut saya sangat menggelikan, dan kenyataan itu ada di hadapan kita,” ujar William dalam forum Workshop Upaya Berhenti Merokok #SehatTanpaRokok.

Sentilan keras dari internal regulator ini membongkar paradoks besar dalam upaya menekan angka perokok aktif di Indonesia yang kini menembus 74 juta orang. Regulasi yang tumpang tindih dan tidak setara dituding menjadi batu sandungan utama bagi perokok yang ingin mencari alternatif untuk lepas dari kecanduan.

Mengawasi yang Tidak Wajib Diawasi

BPOM sebagai lembaga yang bertugas melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya, menghadapi situasi paradoksal dalam penanganan tembakau. Rokok, produk yang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) dikategorikan sebagai salah satu penyebab kematian yang paling bisa dicegah, justru berada di luar kewajiban registrasi izin edar yang berlaku bagi produk kesehatan lainnya.

William menjelaskan, pengawasan BPOM terhadap rokok bersifat post-market. Artinya, dilakukan setelah produk beredar di pasaran, bukan di hulu sebelum produk masuk ke tangan konsumen.

“Terkait dengan pengawasan kami di BPOM, tentunya kami hanya bisa mengawasi post-market. Artinya kita mengawasi kadarnya,  kadar nikotin terhadap tar, kemudian kadar zat tambahannya, dan yang ketiga adalah pemasangannya,” tutur dia.

Ini berarti BPOM bisa memeriksa seberapa banyak nikotin dalam sebatang rokok yang sudah beredar, tapi tidak bisa mencegah rokok dengan kandungan berbahaya untuk masuk ke pasar sejak awal, tidak seperti obat-obatan atau suplemen yang harus melalui proses registrasi ketat sebelum boleh dijual.

Sementara itu, terapi pengganti nikotin (NRT) yang justru dirancang untuk membantu orang keluar dari jerat rokok – harus melewati serangkaian persyaratan ilmiah dan regulasi yang ketat. Sebuah paradoks yang, seperti diakui sendiri oleh William, “Sangat menggelikan.”

Pertarungan antara Kesehatan dan Pendapatan Daerah

Rokok, Ironi yang Tak Kunjung Selesai_Tuturbangsa.com
Ilustrasi AI

Salah satu tantangan yang paling gamblang diungkap William adalah soal pengawasan iklan rokok. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi benturan nyata antara kepentingan kesehatan publik dan kepentingan ekonomi daerah.

“Dulu kita juga mengawasi iklannya, tapi iklan itu kemudian tidak bisa berjalan. Kenapa? Iklan itu ada di daerah-daerah. Kalau kita menurunkan iklannya, maka yang marah pemerintah daerah, karena itu adalah pemasukan buat pembangunan,” ujar dia.

Persoalan itu tak hanya terjadi di satu atau dua daerah. Iklan rokok, baik di baliho, spanduk, sponsor acara olahraga, hingga berbagai medium publik lainnya, selama ini memang menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Ketika BPOM mencoba menertibkan, resistensinya datang bukan dari industri rokok saja, melainkan dari struktur pemerintahan itu sendiri.

“Rokok ini tidak semudah itu, karena berbagai sektor, berbagai instansi mempunyai kepentingan sendiri-sendiri,” kata William.

Akhirnya, pengawasan iklan rokok pun beralih dari BPOM ke Badan Kominfo – sebuah perpindahan kewenangan yang mencerminkan betapa sulitnya menemukan satu institusi yang cukup kuat untuk berhadapan dengan kepentingan industri tembakau secara menyeluruh.

Tantangan berikutnya menyentuh sesuatu yang sangat praktis: aksesibilitas dan harga.

Bagi seseorang yang ingin berhenti merokok dan membutuhkan bantuan terapi, jalan yang harus ditempuh tidaklah mudah. Produk NRT – yang secara ilmiah terbukti meningkatkan peluang keberhasilan berhenti merokok – sempat hanya bisa didapatkan melalui resep dokter. Kini statusnya telah bergeser menjadi produk yang bisa dibeli bebas di apotek, sebuah kemajuan yang patut diapresiasi.

Namun tantangan harga belum terpecahkan. Dr. William mengakui ini secara blak-blakan, “Tantangan lain, harganya ternyata lebih mahal daripada rokok. Ini juga membuat kita miris. Orang selalu memilih – ini rokok, ini penggantinya, ini lebih mahal. Bagaimana seseorang akan mengganti produk tersebut dengan harganya yang lebih mahal?”

Di sinilah letak kegagalan sistemik yang sering luput dari diskusi publik. Kita berbicara tentang upaya berhenti merokok seolah semua orang memiliki kondisi yang sama – padahal bagi sebagian besar masyarakat, khususnya mereka dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang justru merupakan kelompok dengan prevalensi merokok tertinggi, pilihan ekonomi sangat menentukan.

Rokok murah, mudah didapat, ada di warung pojok gang. Sementara terapi pengganti nikotin memerlukan perjalanan ke apotek dan anggaran yang lebih besar. Dalam pertarungan harga dan aksesibilitas itu, rokok hampir selalu menang – bukan karena konsumen tidak mau berhenti, tapi karena sistem tidak cukup berpihak kepada mereka yang ingin berhenti.

“Ya mungkin kalau nanti produksinya bertambah, kita berharap mungkin harganya juga bisa bersaing dengan rokok-rokok yang ada di masyarakat,”* ujar dr. William, mengisyaratkan bahwa solusinya ada – tapi membutuhkan skala produksi dan dukungan kebijakan yang lebih besar untuk bisa terwujud.

Rokok dan Identitas Generasi: Pola yang Terus Berulang

Di luar dimensi regulasi, dr. William juga berbagi refleksi personal yang justru memberi warna berbeda pada diskusi ini – perspektif tentang bagaimana rokok meresap ke dalam budaya dan identitas generasi demi generasi.

Sebagai bagian dari Generasi X, ia menceritakan bagaimana norma sosial di masa muda turut membentuk relasi seseorang dengan rokok. Di era itu, merokok tidak selalu identik dengan “nakal” – malah ada yang justru merokok untuk membuktikan bahwa mereka bukan anak nakal, bahwa prestasi akademik tetap bisa diraih meski merokok.

“Banyak teman-teman pada saat itu mencoba rokok untuk membuktikan bahwa walaupun saya rokok, saya bukan anak bandel. Saya juga bisa berprestasi di sekolah,” kenangnya.

Di lingkungan akademis pun rokok hadir sebagai bagian dari kultur. Para profesor dan guru besar dari generasi sebelumnya kerap merokok, dan interaksi dengan mereka – termasuk dalam proses belajar-mengajar – sering kali berlangsung dalam atmosfer yang dipenuhi asap tembakau.

“Kalau kita datang ke profesor saya, duduk, pasti ditawarin. Jadi kita coba-coba, nyalain sebentar, dipegangin aja,” cerita dr. William.

Namun beliau juga menyimpulkan sebuah pelajaran yang penting dari pengalaman pribadi itu: tidak semua orang yang terpapar rokok pasti menjadi perokok. Ada faktor individual yang membedakan seseorang yang bisa “coba-coba lalu berhenti” dengan seseorang yang langsung terjerat adiksi.

“Saya kemudian berpikir, oh ternyata tidak semua orang bisa terpapar oleh rokok walaupun lingkungannya. Ada orang yang memang sangat terpapar – tidak hanya dikenalkan sekali, dia bisa merasakan nikmatnya rokok sungguh-sungguh,” ujarnya.

Pemahaman ini penting karena ia mengingatkan kita bahwa pendekatan terhadap perokok harus bersifat personal, kontekstual, dan tidak bisa digeneralisasi. Orang yang terjerat adiksi berat membutuhkan penanganan yang berbeda dari seseorang yang masih di tahap awal.

Rokok, Ironi yang Tak Kunjung Selesai_Tuturbangsa.com
Ilustrasi AI

Di Tengah Paradoks, Sebuah Komitmen

Terlepas dari semua kerumitan yang beliau urai, dr. William menegaskan bahwa BPOM tidak berdiri diam menghadapi tantangan ini.

“Tentunya kami dari BPOM sangat mendukung adanya produk yang membantu untuk mengganti tembakau tersebut. Karena untuk menggantikan rokok itu sangat banyak caranya – salah satunya adalah produk pengganti, ada juga kawasan bebas rokok, kemudian edukasi – banyak hal yang bisa kita lakukan yang kemudian bisa mengurangi jumlah perokok aktif yang ada di Indonesia,” tegasnya.

BPOM juga menyatakan komitmennya untuk tidak memihak satu produk atau perusahaan tertentu, melainkan membuka ruang bagi inovasi ilmiah yang bisa membantu masyarakat keluar dari ketergantungan nikotin secara aman dan terstandar secara medis.

Apa yang disampaikan dr. William Adi Teja dalam forum #SehatTanpaRokok sejatinya adalah peta jujur tentang di mana Indonesia berada hari ini dalam perjalanan panjang pengendalian tembakau.

Regulasinya ada, tapi belum cukup kuat. Pengawasannya ada, tapi belum menjangkau semua lini. Terapinya ada, tapi belum cukup terjangkau dan mudah diakses. Dan berbagai kepentingan – ekonomi, politik, sosial – terus berkelindan membuat gerak maju terasa lambat.

Tapi justru karena itulah kolaborasi lintas sektor seperti kampanye #SehatTanpaRokok menjadi begitu penting. Karena persoalan ini terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu institusi, satu kebijakan, atau satu kampanye saja.

Yang dibutuhkan adalah ekosistem – di mana regulasi diperkuat, akses terapi diperluas, harga ditekan, stigma dihapus, dan setiap orang yang ingin berhenti merokok menemukan sistem yang berpihak kepadanya, bukan sistem yang justru mempersulit jalannya.

Karena selama rokok masih lebih mudah didapat dan lebih murah dari obatnya, kita belum benar-benar serius dalam pertarungan ini.

Playlist Saya