Dokter Terbang, Gagasan Pelayanan Kesehatan Jangkau Daerah Terpencil
Jika sebuah tim dokter terbang tiba di suatu daerah dan melakukan tindakan medis, harus sudah tersedia sistem yang memastikan pasien tetap mendapatkan perawatan setelah tim tersebut meninggalkan lokasi.
Tuturbangsa.com – Ketika jarak menjadi persoalan kesehatan, negara membutuhkan cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Gagasan tentang ambulans udara dan “dokter terbang[1]” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 pada 14 Agustus 2026 membuka kembali pembicaraan tentang bagaimana pelayanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan sulit diakses.
“Kalau perlu, dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” kata Presiden dalam pidatonya di depan Rapat Paripurna DPR RI. Pemerintah juga menyatakan akan mengembangkan ambulans udara[2] menggunakan helikopter maupun pesawat kecil yang dapat menjangkau lokasi dengan keterbatasan akses transportasi darat.
Bagi Direktur Pascasarjana Universitas YARSI / Adjunct Professor Griffith University Prof. Tjandra Yoga Aditama, gagasan tersebut pada dasarnya merupakan langkah yang patut disambut. Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan ambulans udara atau dokter terbang tidak boleh dilihat sebagai sebuah layanan kesehatan yang berdiri sendiri.
“Tentu kita menyambut baik kalau akan diadakan kegiatan ambulans udara dan dokter terbang ini untuk menolong warga yang sakit.”
Menurut Prof. Tjandra, gagasan itu sejalan dengan prinsip Universal Health Coverage (UHC), yaitu memastikan setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan bermutu tanpa terhambat oleh kondisi geografis maupun kemampuan ekonomi. WHO sendiri menempatkan pelayanan kesehatan primer sebagai fondasi UHC, dengan akses, kesinambungan, koordinasi, dan kelengkapan layanan sebagai bagian penting dari sistem tersebut.
Persoalannya, Indonesia bukan hanya negara dengan wilayah luas, tetapi juga negara kepulauan dengan karakter geografis yang sangat beragam. Di sejumlah daerah, perjalanan menuju fasilitas kesehatan dapat memakan waktu berjam-jam. Dalam situasi gawat darurat, waktu tersebut dapat menentukan hidup dan mati seseorang.
Dokter Terbang Bukan Sekadar Dokter yang Datang dari Udara
Di sinilah Prof. Tjandra Yoga Aditama memberikan catatan penting. Menurutnya, pelayanan kesehatan di daerah terpencil tidak boleh berhenti pada kedatangan dokter atau ambulans udara.
“Pelayanan kesehatan memang harus dilakukan secara baik dan tuntas, tidak bisa hanya satu sekuen kegiatan saja.”
Artinya, jika sebuah tim dokter terbang tiba di suatu daerah dan melakukan tindakan medis, harus sudah tersedia sistem yang memastikan pasien tetap mendapatkan perawatan setelah tim tersebut meninggalkan lokasi.
Sebelum tim datang, harus ada persiapan mengenai kondisi pasien, diagnosis awal, fasilitas yang tersedia, kebutuhan obat dan peralatan, serta kemungkinan rujukan. Setelah tindakan dilakukan, harus ada tenaga kesehatan dan fasilitas yang mampu melanjutkan penanganan.
“Harus ada sistem, SDM dan juga sarana dan prasarana kesehatan untuk mempersiapkan sebelum ambulans/dokter terbang tiba di lokasi, dan juga melanjutkan penanganan pasien sesudah tindakan dan ambulans/dokter terbang meninggalkan lokasi.”
Prinsip ini sejalan dengan pendekatan WHO mengenai kesinambungan dan koordinasi pelayanan. Pelayanan primer bukan hanya menjadi tempat pertama pasien mendapatkan pertolongan, tetapi juga berfungsi menghubungkan berbagai kebutuhan kesehatan pasien sepanjang perjalanan perawatannya.
Dengan demikian, dokter terbang seharusnya diposisikan sebagai bagian dari jejaring rujukan, bukan pengganti pelayanan kesehatan yang menetap.
Belajar dari Australia dan Afrika
Konsep flying doctor sendiri bukan sesuatu yang baru. Australia telah mengembangkan Royal Flying Doctor Service (RFDS), yang menjadi salah satu contoh penting pelayanan kesehatan melalui udara bagi masyarakat di wilayah terpencil. Model tersebut lahir dari kebutuhan untuk mengatasi hambatan geografis yang membuat masyarakat di daerah pedalaman sulit memperoleh pelayanan medis.
Pengalaman Afrika juga memberikan pelajaran yang relevan. AMREF Health Africa bermula pada 1957 ketika tiga dokter – Sir Michael Wood, Sir Archibald McIndoe, dan Dr Tom Rees – mengembangkan layanan medis bergerak dan jaringan komunikasi untuk menjangkau fasilitas kesehatan yang terisolasi. Pada dekade berikutnya, layanan tersebut berkembang menjadi flight clinics, pelatihan tenaga kesehatan, serta penguatan pelayanan berbasis komunitas.
Yang menarik, perjalanan AMREF menunjukkan bahwa flying doctors pada akhirnya tidak cukup hanya mengandalkan pesawat. Ketika infrastruktur dan kapasitas tenaga kesehatan lokal berkembang, organisasi tersebut juga bergeser ke penguatan sistem kesehatan secara lebih luas.
Pelajaran itu penting bagi Indonesia. Pesawat dapat memperpendek jarak, tetapi sistem kesehatanlah yang memastikan pertolongan tersebut berkelanjutan.
Jangan Sampai Masalah di Darat Terlupakan
Catatan Prof. Tjandra kemudian membawa pembicaraan kembali kepada persoalan yang lebih mendasar yakni kapasitas pelayanan kesehatan primer.

Dalam pidato yang sama, Presiden juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga kesehatan dan menyampaikan rencana penguatan Puskesmas, termasuk renovasi 10.000 Puskesmas mulai 2027. Pemerintah juga menyebut kebutuhan tambahan dokter umum dan dokter spesialis di berbagai daerah.
Menurut Prof. Tjandra, penguatan pelayanan primer tidak boleh kalah penting dari inovasi seperti ambulans udara dan dokter terbang.
“Pelayanan kesehatan tentu bukan hanya mengobati mereka yang sudah sakit … tetapi juga menjaga masyarakat tetap sehat.”
Ini merupakan pengingat bahwa UHC tidak hanya berbicara mengenai kemampuan menyelamatkan pasien dalam keadaan darurat. Ada pekerjaan yang jauh lebih panjang: imunisasi, pemeriksaan ibu dan anak, pencegahan penyakit, deteksi dini, promosi kesehatan, hingga pengelolaan penyakit kronis.
Karena itu, jika dokter terbang benar-benar dikembangkan, ukurannya bukan sekadar berapa banyak pasien yang dapat dijangkau pesawat. Ukuran keberhasilannya adalah apakah sistem tersebut mampu terhubung dengan Puskesmas, rumah sakit rujukan, tenaga kesehatan lokal, sistem komunikasi medis, ambulans darat, dan mekanisme tindak lanjut.
Prof. Tjandra menyebut dua pengalaman internasional yang layak menjadi bahan benchmark: Royal Flying Doctor Service di Australia dan AMREF Flying Doctors di Afrika.
“Kalau memang kegiatan dokter terbang akan dilakukan di negara kita maka akan baik kalau dilakukan bench-mark dari dua kegiatan di Australia dan Afrika ini.”
Pada akhirnya, gagasan dokter terbang bukan semata tentang menerbangkan dokter ke tempat yang jauh. Ia adalah tentang bagaimana negara memastikan seseorang tidak kehilangan kesempatan untuk hidup hanya karena ia tinggal terlalu jauh dari rumah sakit.
Dokter mungkin perlu terbang. Tetapi setelah pesawat mendarat kembali, sistem kesehatan harus tetap tinggal bersama masyarakat.