D8 dan Visi Besar Indonesia Memimpin Ekonomi Halal Dunia

Indonesia hadir di D8 bukan sekadar sebagai peserta - ia datang sebagai pemimpin yang siap mendefinisikan ulang masa depan ekonomi halal global.

Andi Mardana
Andi Mardana Terverifikasi
Managing Editor
Menyukai eksplorasi budaya, pendidikan, dan gagasan kreatif melalui tulisan serta proyek digital
D8 dan Visi Besar Indonesia Memimpin Ekonomi Halal Dunia
Dok. Tuturbangsa.com

Tuturbangsa.com – Ada pertemuan yang tampaknya teknis dan diplomatik, namun menyimpan konsekuensi ekonomi yang sangat besar bagi jutaan orang. Ketika delapan negara berkembang dengan populasi Muslim terbesar di dunia duduk bersama dalam kerangka D8 – Developing Eight yang dibicarakan bukan sekadar angka perdagangan dan perjanjian bilateral. Yang dibicarakan adalah bagaimana umat Muslim dunia bisa membangun kedaulatan ekonominya sendiri, dimulai dari sesuatu yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari: apa yang mereka makan, apa yang mereka pakai, dan bagaimana semua itu diproduksi.

Di tengah perbincangan besar itu, Indonesia datang bukan sekadar sebagai peserta. Ia datang sebagai tuan rumah, inisiator, dan pemimpin yang siap mendefinisikan ulang peran D8 dalam ekosistem halal global sebuah peran yang tidak lahir tiba-tiba, melainkan dibangun di atas fondasi yang sudah sangat kuat.

D8: Ketika Delapan Negara Memilih Berkolaborasi

D8 atau Developing Eight adalah organisasi kerjasama ekonomi yang menghimpun Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Delapan negara berkembang dengan karakteristik yang sangat khas: populasi Muslim yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan potensi pasar yang belum sepenuhnya tergarap.

Secara kolektif, D8 mewakili lebih dari 1,28 miliar penduduk dengan gabungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang melampaui 5 triliun dolar AS. Angka yang luar biasa. Namun di balik kekuatan itu, tersembunyi paradoks yang tidak bisa diabaikan: meskipun ekonomi halal global sedang berkembang pesat di sektor makanan, farmasi, kosmetik, pariwisata, logistik, keuangan Islam, dan perdagangan digital – negara-negara dengan mayoritas Muslim justru masih menguasai porsi yang sangat terbatas dari rantai nilai halal global.

H.E. Ambassador Sohail Mahmood[1], Sekretaris Jenderal D8, menyebut gap ini secara langsung: “Mengatasi gap ini membutuhkan integrasi regional yang lebih dalam, inovasi, daya saing industri, dan nilai tambah yang lebih besar.”

Pernyataan itu bukan kritik, ia adalah peta jalan. Dan Indonesia, dengan segala kekuatan yang sudah dimilikinya, memposisikan diri sebagai negara yang paling siap memimpin perjalanan menutup gap tersebut.

1,28 Miliar Penduduk dan Peluang yang Belum Dimaksimalkan

Untuk memahami mengapa D8 dan ekosistem halal begitu strategis, kita perlu memahami skala potensinya. Ekonomi halal global hari ini bukan lagi sekadar urusan sertifikasi makanan, ia mencakup seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir: bahan baku, proses produksi, logistik, distribusi, keuangan, hingga platform digital yang mempertemukan pembeli dan penjual lintas benua.

Ir. H. Putu Rahwidhiyasa, MBA, Direktur Bisnis Syariah dan Kewirausahaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), menjelaskan bahwa ekosistem halal jauh melampaui urusan produk konsumsi semata. Ia mencakup pembiayaan, kewirausahaan, sertifikasi, inovasi, branding, dan akses pasar yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Namun ada ironi yang perlu diakui: Indonesia dan negara-negara anggota D8 lainnya tercatat sebagai importir produk halal yang jauh lebih besar dari eksportirnya. Indonesia dan Turki, dua anggota dengan kapasitas produksi terbesar, menempati posisi eksportir halal yang cukup baik di level global namun nilai impor produk halal keduanya masih jauh melampaui ekspornya.

“Indonesia dan Turki, Malaysia, Mesir, Iran mengimpor jauh lebih banyak daripada yang diekspor. Inilah tantangan yang ingin kita selesaikan melalui kerjasama di internal D8. Agar gap ini bisa dipenuhi oleh internal negara D8 sendiri,” jelas Putu.

Logikanya sangat kuat: bila kebutuhan produk halal negara-negara anggota D8 bisa dipenuhi dari sesama anggota D8, maka nilai ekonomi yang selama ini mengalir keluar bisa diputar di dalam ekosistem yang sama menciptakan lapangan kerja, membangun kapasitas industri, dan memperkuat kedaulatan ekonomi bersama.

Tiga Inisiatif yang Bisa Mengubah Peta Ekonomi Halal

Dalam kerangka D8 Decennial Roadmap 2020-2030, ekonomi halal diposisikan sebagai salah satu enabler kritis untuk mewujudkan target perdagangan intra-D8 senilai 500 miliar dolar AS pada 2030. Untuk mencapainya, Sekjen D8 mengusulkan tiga inisiatif konkret yang saling melengkapi.

Pertama, pembentukan Integrated D8 Halal Trade Corridor – koridor perdagangan halal terpadu yang dibangun melalui harmonisasi standar dan sistem sertifikasi halal, sertifikasi digital yang interoperabel, kerjasama kepabeanan yang lebih erat, koridor logistik halal khusus, dan prosedur perdagangan yang lebih sederhana. Infrastruktur kelembagaan ini akan memungkinkan produk halal bergerak lebih mudah, lebih cepat, dan lebih dapat dipercaya di antara negara-negara anggota.

Kedua, penciptaan D8 Digital Halal Marketplace and Investment Platform – platform digital yang menghubungkan produsen, eksportir, UMKM, investor, lembaga keuangan Islam, otoritas sertifikasi, dan pembeli dalam satu ekosistem terintegrasi. Platform ini dirancang untuk memfasilitasi business matchmaking, perdagangan lintas batas berbasis e-commerce, kemitraan investasi, dan integrasi rantai pasok.

Ketiga, peningkatan investasi bersama dalam riset, inovasi, kawasan industri halal, bioteknologi, teknologi pangan, farmasi, kecerdasan buatan, keterlacakan berbasis blockchain, logistik berkelanjutan, dan pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan negara-negara D8 tetap kompetitif dalam industri masa depan.

Ketiga inisiatif ini bukan program terpisah. Mereka adalah tiga lapisan dari satu ekosistem terintegrasi: infrastruktur perdagangan, platform digital, dan kapasitas inovasi. Tanpa ketiganya bekerja bersama, pertumbuhan ekonomi halal D8 akan tetap terfragmentasi.

D8 dan Visi Besar Indonesia Memimpin Ekonomi Halal Dunia_Tuturbangsa.com
Infografis

Dari Kompetisi Produk ke Kolaborasi Rantai Nilai

Salah satu pergeseran pemikiran paling strategis yang dibawa Indonesia adalah tentang di mana seharusnya kolaborasi D8 dibangun. Bukan di level produk akhir di mana negara-negara anggota justru akan saling bersaing dan menekan harga satu sama lain. Melainkan di level rantai nilai, jauh sebelum produk jadi terbentuk.

“Kalau kita menanding di produk akhir, itu kompetitif. Kompetisi di situ. Makanya yang kita kedepankan adalah bagaimana mengembangkan rantai nilai halal dari awal, dari research and development, bahan baku, produksi, distribusi, semua sudah kita identifikasi,” tegas Putu.

Pendekatan ini membutuhkan pemetaan yang teliti tentang keunggulan komparatif masing-masing negara. Pakistan mungkin kuat di bahan baku tertentu. Mesir mungkin unggul di jalur distribusi regional. Bangladesh memiliki kapasitas tenaga kerja yang kompetitif. Indonesia, dengan basis industrinya yang luas, bisa menjadi pusat pengolahan dan inovasi.

“Bagaimana mereka bisa mengisi kekosongan di Indonesia. Bagaimana Indonesia bisa mengisi kekosongan di Bangladesh. Bagaimana Iran bisa mengisi kekosongan di Afghanistan. Itu yang bisa kita wujudkan. Kita sudah punya konsepnya. Itu bisa kita eksekusi bersama,” jelasnya.

KNEKS sudah menyiapkan peta rantai nilai yang detail untuk sektor farmasi dan kosmetik dan pilot project dengan beberapa negara anggota D8 sudah dalam tahap persiapan eksekusi.

Wajib Halal: Fondasi Domestik untuk Ambisi Global

Di sinilah kebijakan wajib halal Indonesia menemukan relevansinya yang paling strategis dalam konteks D8. Ahmad Haikal Hassan Baras, Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menegaskan bahwa kebijakan wajib halal bukan sekadar regulasi domestik – ia adalah pernyataan posisi Indonesia kepada komunitas halal dunia.

Mulai Oktober 2026, seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal – tanpa pengecualian, dari perusahaan kecil hingga korporasi multinasional, dari produk lokal hingga barang impor. Dalam konteks D8, kebijakan ini memiliki signifikansi yang berlapis: memperkuat kredibilitas Indonesia sebagai negara yang serius, menciptakan standar yang bisa menjadi referensi bagi anggota D8 lainnya, dan membangun fondasi kepercayaan yang dibutuhkan konsumen Muslim global.

“Kepercayaan adalah batas sesungguhnya dari ekosistem halal. Halal assurance menjadi bahasa universal yang menghubungkan produsen, konsumen, dan pasar internasional,” tegas Haikal Hassan.

Ia juga menyampaikan ambisi yang jauh lebih besar: membangun satu standar halal global yang bisa berdiri sejajar dengan ISO dalam hal pengakuan internasional.

“Saya kadang cemburu dengan standar ISO. Satu logo, satu standar, untuk segalanya. ISO dibuat di Inggris. Halal dibuat di Al-Quran. Jadi kita harus berdiri bersama dan memiliki satu standar. Bisa Anda bayangkan seluruh negara Muslim berdiri bersama? Tidak ada yang bisa mengarahkan kita,” ungkapnya.

Dalam konteks D8, ambisi itu bukan mimpi kosong. Ia adalah agenda yang sedang dibangun bata per bata – melalui harmonisasi standar, penguatan sertifikasi, dan kerjasama kelembagaan yang semakin erat di antara delapan negara anggota.

Modal Indonesia yang Lebih Kuat dari yang Disangka

Indonesia bukan datang ke meja D8 dengan tangan kosong. Dari 30 produsen produk halal terbesar di dunia, 15 di antaranya berasal dari Indonesia. Indofood, Sinarmas, Bio Farma, Kimia Farma, dan Paragon bukan sekadar kebanggaan lokal – mereka adalah pemain global yang sudah hadir di pasar internasional jauh sebelum kata “halal economy hub” menjadi agenda kebijakan.

Aktiva syariah Indonesia sudah mencapai 46,49 persen terhadap PDB. Produk yang sudah tersertifikasi halal mencapai sekitar 14 juta item. Dan ekspor produk halal sudah mencapai nilai sekitar 63 miliar dolar – fondasi yang sangat solid untuk membangun lebih tinggi.

Namun Putu jujur tentang satu kelemahan: banyak dari kita bahkan belum menyadari kekuatan ini. “Kalau kita punya cita-cita menjadi produsen produk halal utama dunia, sebenarnya itu sudah mulai terlihat hasilnya. Dari survei Salaam Gateway, dari 30 produsen halal terbesar dunia, 15 dari Indonesia. Mungkin sebagian dari kita belum aware,” ungkapnya.

Kesenjangan antara kekuatan riil dan kesadaran akan kekuatan itu adalah salah satu pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan, bukan hanya untuk kepentingan nasional, tetapi untuk kepentingan seluruh ekosistem D8 yang membutuhkan Indonesia bermain di kapasitas penuhnya.

D8 bukan sekadar forum diplomatik. Ia adalah kesempatan bagi delapan negara yang selama ini berada di pinggir narasi ekonomi global untuk menulis cerita yang berbeda, bersama, dengan kekuatan yang sudah mereka miliki namun belum sepenuhnya mereka sadari.

Ekonomi halal adalah ekosistem yang, bila dibangun dengan serius, bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan paling inklusif yang pernah ada, karena ia berakar pada nilai-nilai yang melampaui keuntungan semata: kejujuran dalam produksi, keadilan dalam rantai nilai, dan kepercayaan sebagai fondasi transaksi.

Indonesia memiliki semua yang dibutuhkan: kekuatan industri, kebijakan yang konkret, visi yang jelas, dan posisi geografis yang strategis. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dalam eksekusi dan keberanian untuk benar-benar memimpin, bukan hanya di atas kertas, melainkan di lapangan, di rantai nilai, dan di setiap transaksi halal yang terjadi di seluruh penjuru dunia.

Karena pada akhirnya, kepemimpinan ekonomi halal global tidak dimenangkan di podium pidato. Ia dimenangkan di pabrik, di ladang, di laboratorium, dan di setiap produk yang membawa standar kepercayaan tertinggi ke tangan konsumen di seluruh dunia.

Playlist Saya